Gugus tugas percepatan penanganan covid-19, memberikan kewenangan kepada 102 Kabupaten/ Kota yang saat ini masuk ke dalam zona hijau untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman covid-19. #Kabupaten #Kota Kunjungi juga social media channel kami : Official Website: http://beritasatu.com Twitter : https://twitter.com/Beritasatu Facebook : https://ift.tt/36WWBsj Instagram : https://ift.tt/2Os8r7l
Sumber:
View on YouTube
Komentar
Posting Komentar