Mengaku Sakit, Tri Susanti Absen Pemeriksaan Tersangka di Mapolda Jatim


Tri Susanti, tersangka kasus ujaran kebencian, tidak memenuhi panggilan Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan. Kuasa hukum Tri Susanti, mendatangi Subdit V Siber Polda Jawa Timur, menyampaikan kepada penyidik, bahwa Tri Susanti tidak dapat memenuhi panggilan lantaran sakit. Kliennya juga meminta penundaan hingga hari Senin, pekan depan. Seperti diberitakan sebelumnya, Tri Susanti, korlap aksi di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jatim sejak Rabu lalu. Dia dijerat pasal berlapis dari pasal tentang ujaran kebencian hingga berita bohong. Setidaknya dia dianggap melanggar 6 pasal dalam 3 peraturan perundangan. Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://ift.tt/2AAu5kQ. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media social Kompas TV: Facebook: https://ift.tt/2v6fpDS Instagram: https://ift.tt/2SNqeFy Twitter: https://twitter.com/KompasTV LINE: https://ift.tt/2XE4Aan
Sumber:
View on YouTube

Komentar